Edisi.co.id - Tanggapan masyarakat terus bermunculan menyusul statemen Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, bahwa Kementerian Agama hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU). Meski Menag sudah mengklarifikasi pernyataan itu, yang menurutnya khusus ditujukan untuk internal NU, namun sejumlah pihak tetap menilainya kurang bijak.
“Di era sosial media sekarang ini, hampir tak ada celah untuk luput dari perhatian media. Dan dalam waktu singkat akan menyebar. Kecuali kalau statemen itu masuk kategori off the record,” kata Manimbang Kahariady, Seketaris Jenderal Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).
Karena itu Manimbang sangat menyayangkan pernyataan tersebut yang menurutnya sangat tidak bijak dan megusik rasa keadilan dan persatuan umat. Namun yang lebih berbahaya, menurutnya, pernyataan itu sangat terkait dengan pola pikir atau mindset untuk mendominasi institusi tertentu. Dan itu akan menjadi pembenaran terhadap kebijakan yang cenderung KKN.
“Ini berbahaya. Karena siapapun pejabat publik sekarang ini, di bidang apapun, merit system harus ditegakkan dan kapasitas harus dikedepankan, bukan koneksitas. Tujuannya, agar fungsi dan tugas-tugas pelayanan bisa dilaksanakan secara baik.” Jadi, lanjut Manimbang, yang harus dibenahi dan diluruskan itu cara berpikir. Karena statemen itu merupakan ungkapan dari apa yang sudah terbentuk dalam pikiran.
Karena itu Manimbang mengharapkan agar para pejabat negara di bidang apapun, lebih megedepankan semangat kenegarawanan, kepemimpinan, dan keteladanan, bukan malah mendegradasi diri dengan pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif.
Selain itu, lanjat Manimbang, statemen Menag itu ahistoris. Sebab, dari dokumen pembentukan Departemen Agama pada rapat Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP), tanggal 25 November 1945, jelas sekali bahwa semangatnya adalah untuk mengayomi dan melindungi, serta memastikan berjalannya kehidupan beragama di Indonesia. Keinginan itu tumbuh dari bawah. Soal proses berikutnya ada peranan dari tokoh agama lintas ormas, itu tidak dipungkiri. Namun itu tidak bisa dijadikan pembenaran bagi kelompok tertentu untuk menguasai kementerian tertentu.
Baca Juga: Buntut dari Pernyataan tentang Kemenag Hadiah untuk NU, Menag Yaqut Klarifikasi
Karenanya Menimbang menilai statemen Menag itu sangat mengusik rasa keadilan dan bertentangan dengan prinsip yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, serta berpotensi menimbulkan pertentangan di masyarakat
Dia berharap ke depan Kementerian Agama lebih menyejukkan, mengayomi, menyemangati, dan memperkuat persatuan ummat. Terlebih dalam kondisi masyarakat sekarang yang sedang sulit menghadapi covid-19.
Kepada seluruh jajaran kepengurusan Kahmi, Manimbang mengajak untuk tetap menjaga sikap kritis, mengedepankan kecerdasan dan keintelektualan dalam menyikapi setiap keadaan. Kahmi harus memberi solusi, sekaligus mencerahkan masyarakat atas berbagai problem yang dihadapi. ***