Diskusi Penyerta Muspimnas II Hima PERSIS, Tamsil Linrung Paparkan Subtansi Amandemen UUD 1945

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 16:57 WIB
Hima PERSIS  foto bersama
Hima PERSIS foto bersama

Edisi.co.id, Bandung - Dalam diskusi hybrid penyerta kegiatan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) II Hima PERSIS, anggota DPD RI, Tamsil Linrung mengutarakan setidaknya ada beberapa urgensitas terkait kebutuhan untuk mengamandemen UUD NKRI 1945.

Dalam diskusi yang dilaksanakan secara hybrid di Lembang, Jawa Barat-Jakarta pada Senin, 1/11/2021, Tamsil Linrung memaparkan bahwa urgensitas amandemen UUD 1945 adalah; pertama, ialah dengan mengembalikan pasal 6 ayat 1 UUD 1945 yakni, presiden adalah warga negara asli Indonesia. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar sosok pemimpin tertinggi negara mempunyai rasa kepemilikan yang kuat terhadap NKRI. Agar, berbagai kebijakan yang dimunculkan nantinya selaras dengan semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Kedua, Tamsil Linrung juga mengutarakan keberatannya terhadap presiden threshold yang saat ini membentuk pola alogarki kepartaian di Indonesia. Perbandingan kuantitas antara oposisi dengan koalisi pemerintah yang tidak sehat turut mencederai nilai-nilai Demokrasi yang diperjuangkan pasca runtuhnya Orde Baru.

Baca Juga: JNE Tangerang Bagikan Ratusan Al-Qur’an dan Sajadah ke DMI Tangerang Raya

"Kita dapat melihat saat ini para pemilik modal membeli partai-partai, yang tersisa dari oposisi saat ini tidak bisa mencalonkan satu pasanganpun di pilpres mendatang. Sehingga, orang-orang yang memiliki kapasitas dan kualifikasi untuk menjadi presiden tidak punya kesempatan," sebut Tamsil melalui sambungan virtual.

Tamsil juga melanjutkan bahwa melihat gemuknya partai koalisi pemerintah di parlemen saat ini. Sudah seharusnya fungsi dan wewenang DPD RI dikembalikan kepada fungsi legislasi di parlemen.

Menurutnya, DPR RI saat ini tersandra dengan kepentingan elit partainya masing-masing. DPD RI yang notabene senator yang terkesan jauh dari kepentingan partai politik dapat menjadi solusi mengatasi hal itu. DPD yang pada saat pemilu lalu hadir mewakili daerahnya, dianggap tepat dalam membentuk, mengawal dan menghasilkan UU yang berpihak pada rakyat.

Baca Juga: Silaturahmi ke Ketum PP PERSIS, Anis Matta: Rasakan Kehangatan dan Ketulusan seperti Men-charge Batere Ruhani

"DPD yang bukan utusan partai, tapi utusan seluruh propinsi se-Indonesia,” ucapnya.

Iqbal Dzilal selalu Ketua Umum PP. HIMA PERSIS mengaku berterima kasih kepada Drs. Tamsil Lindrung terkait paparannya dalam diskusi kali ini. Iqbal juga memberi gambaran bagaimana para peserta diskusi sangat antusias menyambut ide dan gagasan amandemen UUD ini.

HIMA PERSIS dalam waktu dekat akan membuat kajian ilmiah terkait amandemen ini yang coba ditinjau dari berbagai sudut pandang dan pendekatan. Menurut nya, budaya di Organisasi HIMA PERSIS akan melakukan kajian strategis mendalam terlebih dahulu sebelum memberikan sikap.

Baca Juga: HUT Ke-2 Gelora, Lida Maulida: Perempuan Gelora Harus Jadi Bagian Solusi Bagi Persoalan di Masyarakat

"Dari diskusi ini kita pasti akan lanjutkan dalam bentuk kajian strategis mendalam untuk akhirnya menghadirkan gagasan sebagai sikap organisasi," pungkas Iqbal dari lokasi musyawarah di Lembang, Jawa Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X