Di Masa Nataru, KAI Hadirkan Layanan Tes PCR di Stasiun Seharga Rp195.000 Mulai 23 Desember

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 14:36 WIB
Ilustrasi: Calon penumpang KAI melakukan tes PCR sebelum berangkat menggunakan jasa layanan Kereta Api - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Ilustrasi: Calon penumpang KAI melakukan tes PCR sebelum berangkat menggunakan jasa layanan Kereta Api - Foto: Henry Lukmanul Hakim

 

Edisi.co.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 yaitu mulai 23 Desember 2021. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hadirnya layanan tes PCR di Stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini.

"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar Joni.

Baca Juga: Libur Nataru, KAI Pastikan Hanya Pelanggan Sesuai Ketentuan Prokes Bisa Naik KA

Pada tahap awal, terdapat 17 Stasiun yang akan melayani tes PCR dengan rincian sebagai berikut:

Mulai 23 Desember

1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bandung
4. Kiaracondong
5. Cirebon Prujakan
6. Jatibarang
7. Babakan
8. Semarang Tawang
9. Yogyakarta
10. Solo Balapan
11. Surabaya Pasar Turi

Mulai 24 Desember
12. Cirebon
13. Purwokerto
14. Surabaya Gubeng
15. Malang
16. Madiun
17. Jember

Baca Juga: Sekolah Terbaik Itu Bernama PCI

"Nantinya jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di Stasiun akan ditambah secara bertahap," ujar Joni.

Layanan tes PCR di stasiun ini merupakan wujud Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.

Baca Juga: KH. Yahya Cholil Staquf Nahkodai PBNU Periode 2021 sampai 2026

Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," ujar Joni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X