Kementerian Agama Hentikan Sementara Perjalanan Jamaah Umrah

photo author
- Senin, 17 Januari 2022 | 17:00 WIB

 

Edisi.co.id - Mulai 15 Januari 2022 Kementrian Agama memberhentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah.

Hal itu, dikarenakan untuk melihat perkembangan virus Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, juga untuk pengevaluasian skema One Gate Policy (OGP).

Perlu diketahui, skema OGP adalah mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi disaat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah kementerian agama, pada Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Petugas Tangkap Ular Piton Pemangsa Hewan Ternak Warga Di Kotawaringin

Sebanyak 1.731 jamaah telah berangkat perdana pada 8 Januari 2022 dan akan kembali pada 17 Januari 2022

Setelah para jemaah kembali, kementrian agama akan melakukan pengevaluasian untuk memastikan bahwa jamaah tidak ada yang terpapar virus Omicron

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kami coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujar Hilman.

Peranan kementerian agama hanya memfasilitaskan persiapan pemberangkatan, selain itu yang lebih berperan adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis)," kata Hilman.

Ia menjelaskan bahwa dari pihak Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih banyak untuk mengendalikan semua proses dan prosedur.

"Artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jemaah haji," ujarnya.

Setelah evaluasi dilakukan dengan kementerian yang terkait, Kemenag akan memberikan keputusan apakah akan memberangkatkan lagi atau menghentikan sementara pemberangkatan perjalanan umrah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X