Edisi.co.id - Sejak tanggal 24-26 Januari 2022 lalu Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah usai merancang draf Rencana Kerja (Renja) di Tahun 2023.
Hamzah,Ketua Komisi A DPRD Kota Depok mengatakan, Renja Komisi A DPRD Kota Depok ini disusun dalam bentuk program dan kegiatan yang akan dilakukan sepanjang tahun 2023.
Maka dari itu, penyusunan renja sudah menjadi keharusan pihaknya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang bekerja dengan terstruktur.
“Kami baru selesai merancang renja tahunan. Komisi A ingin bekerja sesuai struktur dan aturan,” ucap Ketua Komisi A DPRD,Rabu 26 Januari 2022.
Selanjutnya Hamzah mengatakan, ada 8 program yang menjadi hasil dari rapat renja Komisi A ini.
Baca Juga: Ketua Yayasan PCI Prof. Dadan Tegaskan Dukung Kemdikbudristek Gulirkan Kurikulum Prototipe.
Program 1, dibidang kepegawaian atau aparatur yakni melakukan pengawasan dalam penerapan revolusi mental aparatur.
Program 2, dibidang perizinan yakni melakukan pengawasan pelayanan perizinan dalam rangka mendukung peningkatan struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh.
"Yang 3, bidang pemerintahan yakni mengawasai dan mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, smart, bersih dan akuntabel agar tercapainya peningkatan kapasitas dan kinerja birokrasi. Program 4, bidang ketentraman dan ketertiban umum yakni mengawasi dan mendorong peningkatan kinerja yang berkualitas untuk keberlangsungan hidup masyarakat Kota Depok yang aman, nyaman dan tertib," Ucapnya.
Program 5, dibidang kependudukan dan catatan sipil yakni pengawasan validasi data kependudukan berbasis teknologi informasi.
Program 6, dibidang Pertanahan yaitu pengawasan terhadap pendataan, pelaporan dan pemanfaatan tanah terindikasi terlantar.
Selanjutnya program 7, dibidang statistik yakni melakukan pengawasan terhadap pengelolaan statistik dalam penerapan kebijakan hasil rumusan pemerintah.
Dan yang terakhir program 8, dibidang komunikasi informatika, kehumasan dan pers yakni mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait sarana dan prasarana informasi melalui sarana digitalisasi.
"Nantinya semua hasil dari rapat renja ini akan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Depok untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna. Jadi tinggal menunggu putusan Banmus. Dan yang terpenting harus sesuai kesepakatan bersama," Jelasnya.
Artikel Terkait
Ada Lithium di Lumpur Lapindo, Sebuah harta Karun Buat Indonesia
Arteria Dahlan Jadi Bahan Tertawaan Satu Ruangan DPR Didepan Kapolri
Pemkot Bogor Angkat Dua CPNS Difabel Sah Jadi PNS