"Saya letakkan di luar garis kuningnya (agar) jangan lagi bertambah. Orang yang berkerumun dilayani dulu yang ada, yang baru datang nggak boleh dilayani atau masuk. Makannya diberi garis," ujar Yudhi.
Satpol PP datang malam hari, akan hal nya anteran justru semakin mengular dan membubarkan kan pembeli.
"Kita tutup, dipimpin oleh Kabid Perda Pak Taufiq, akhirnya dikenakan sanksi administratif denda dan ditutup selama tiga hari. Bahkan pintu sudah digaris kuning Satpol PP," tutupnya.
Artikel Terkait
Berbagai Cara Mudah Menerjemahkan Dokumen Ke Berbagai Bahasa
Sirkuit Mandalika Disebut Memiliki Kesalahan Dalam Desain Pembangunan Oleh Carmelo
Dropbox Sampah Kemasan Hadir di Kota Solo, Dukung Masyarakat Untuk Memilah dan Mendaur Ulang Sampah Kemasan