Pacar Indra Kenz Naik Status Jadi Tersangka

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 10:39 WIB

Edisi.co.id - Vanessa Khong (VK) kekasih dari Indra Kesuma akan diperiksa aliran dana miliknya oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Indra Kenz yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan penipuan berkedok binary option, Binomo dan langsung ditahan.

Gatot Repli Handoko selaku Kabagpenum Div Humas Polri Kombes mengatakan, Vanessa Khong telah menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp.10 juta dari jumlah yang dijanjikan yaitu sebesar Rp.2 miliar.

Ia sendiri masih berstatus sebagai saksi, usai diperiksa terkait dengan hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz, pada Selasa 8 Maret 2022.

"Ini sudah kita sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3).

"(10 juta disita) Nanti akan didalami, pasti penyidik nanti menelusuri apakah itu berkaitan dengan aliran dana daripada ini, pasti akan disita, kita akan koordinasi dengan OJK dan PPATK," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah Vanessa bisa menjadi tersangka terkait kasus yang menimpa crazy rich asal Medan. Ia mengaku masih didalami oleh penyidik.

Baca Juga: Suara Gemuruh Dari Langit Terdengar di Yogyakarta

"Tentu penyidik masih akan mendalami dulu, kalau memang ada kaitannya, nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini," tutupnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan calon mertuanya yaitu berinisial RP.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, yang juga dijerat Tndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, dalam pemanggilan tersebut hanya kekasih crazy rich asal Medan saja yang hadir.

"Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).

Nantinya, RP akan dilakukan pemanggilan atau dijadwalkan ulang kembali untuk diperiksa terkait kasus yang menimpa Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X