Edisi.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.
“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Baca Juga: Buat Panik, Motor Terbakar Di SPBU Kebon Nanas Jakarta Timur
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelasnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.
"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 2, Kini Jarak Tempat Duduk Penumpang MRT Telah Dilepas
Adib menerangkan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. "Sesi ini terbuka dan akan disiarkan melalui live streaming,” ujar Adib.
Kedua, pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1443 Hijriah. Sesi ini digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.
"Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag," tambahnya.
Artikel Terkait
Kemenag Keluarkan SE Terkait Aturan Ibadah Terbaru Cegah Penyebaran Covid-19
Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musola kini Diatur Kemenag
Lanjutan Surat Edaran Kemenag, Kerjasama dengan DMI Kemenag adakan Program Akustik Pengeras Suara Masjid
Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren
Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Begini Tanggapan Kemenag
Pemerintah Arab Saudi Cabut Kebijakan PCR dan Karantina, Kemenag akan Kaji Ulang Biaya Perjalanan Haji