• Sabtu, 23 September 2023

LaNyalla: DPD RI Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode

- Senin, 14 Maret 2022 | 17:06 WIB
Ketua DPD RI LaNyala Mattalitti
Ketua DPD RI LaNyala Mattalitti

Edisi.co.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan periode jabatan Presiden Republik Indonesia. 

"Saya tegaskan bahwa kami, DPD RI merupakan palang pintu agar jangan sampai ada penambahan tiga periode jabatan Presiden," kata LaNyalla saat memberikan Keynote Speech pada acara Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', kerja sama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).

Senator asal Jawa Timur itu mengaku tak masalah jika partai politik hendak melakukan amandemen konstitusi. Namun sebagai wakil daerah, LaNyalla menegaskan jika DPD RI merupakan lembaga non partisan. 

Baca Juga: Akibat Hujan Lebat, Akses Jalan di Depok Terhambat

"Kami ini amandemen. Kami non partisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden. Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amandemen konstitusi," papar LaNyalla.

Menurut dia, saluran Presiden dari jalur independen bukan hal tabu. "Wali kota dan bupati ada jalur independen. Gubernur juga ada calon independen. Kenapa Presiden tidak. Kenapa? Takut?" tanya LaNyalla.

Pada kesempatan itu, LaNyalla mengajak kepada rakyat Indonesia untuk mengawasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Saya sampaikan kepada kita semua bahwa yang harus kita soroti adalah adalah Mahkamah Konstitusi. Dia bisa memutuskan ke sana ke sini. Seolah-olah dia yang menjadi Tuhan," tegas LaNyalla.

Baca Juga: Menhub ajak Pengusaha Pengiriman Melakukan Ekspansi Global

Padahal, di balik kekuasaan yang dimiliki MK, ada kekuasaan yang lebih tinggi dan tak terbatas yakni kekuasaan Tuhan, Allah SWT. 

"Untuk itu, kita harus memberi peringatan kepada MK bahwa keputusan yang mereka buat akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Jangan kita ini hidup di dunia untuk main-main," ujarnya.

Dikatakan LaNyalla, keputusan ugal-ugalan Mahkamah Konstitusi karena mereka tak ada yang mengawasi. 

"Maka kita wajib mengawasi MK. Selama ini MK mengambil keputusan seenaknya sendiri. Kita menuntut hak kita," tegas LaNyalla.

Dikatakannya, dalam pemilu, bagaimana mungkin basis suara didasarkan pada pemilihan sebelumnya. 

Halaman:

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ratusan Warga Pulau Untung Jawa Terima Bantuan Pangan

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

Pemkot Jakbar Resmikan WC Komunal di Jatipulo

Jumat, 22 September 2023 | 20:18 WIB

Pemkot Jaksel Lakukan Penggalangan Komitmen GP2SP

Jumat, 22 September 2023 | 20:11 WIB

Baznas Bazis Jakut Salurkan Bantuan bagi PJLP dan Warga

Jumat, 22 September 2023 | 20:06 WIB

Jaktim Raih Juara Umum Pekan Paralympic DKI 2023

Jumat, 22 September 2023 | 19:53 WIB
X