Edisi.co.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan berkas persyaratan 9 (sembilan) usulan karya budaya Betawi untuk dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, usulan karya budaya Betawi tersebut telah melalui koordinasi dan pembahasan bersama Lembaga Kebudayaan Betawi yang kemudian diserahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta pada Rabu, 16 Maret 2022.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam melindungi dan melestarikan Kebudayaan Betawi. Selain itu, kegiatan ini menjadi penting karena banyak masyarakat kurang memahami apa itu Kekayaan Intelektual Personal maupun Komunal. Sedangkan hukum atas kepemilikan karya intelektual sangat berperan dalam memberikan perlindungan kekayaan intelektual itu sendiri, baik bersifat komunal (milik rakyat atau umum) maupun personal (perseorangan) yang juga dapat berpengaruh pada pengembangan ekonomi kreatif," ujar Iwan di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Baca Juga: Hari Dongeng Sedunia, Seaworld Ancol Sajikan Dongeng deri Negeri Tirai Bambu
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, setiap produk budaya Betawi yang telah mendapatkan pencatatan Warisan Budaya Takbenda (WBTB), dapat melanjutkan proses pencatatan Hak Kekayaan Intelektual-nya ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Pelindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional di masa yang akan datang dan telah memberikan kontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional.
Adapun sembilan karya budaya Betawi yang diusulkan untuk pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, antara lain:
1. Gambus Betawi
2. Pencak Silat Gerak Saka
3. Pencak Silat Sekojor
4. Pencak Silat Sabeni Tanabang
5. Sohibul Hikayat
6. Pencak Silat Troktok
7. Pencak Silat Pusaka Djakarta
8. Pencak Silat Mustika Kwitang
Artikel Terkait
Peringati Hari Jadi Jakarta ke-493, LKB Berharap Pemprov Beri Perhatian Lebih ke Perkampungan Budaya Betawi
Imron Yunus, Kepala Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Resmikan Taman Inovatif
Revisi Muatan Lokal, Disdik DKI Jakarta Siap Implementasikan Budaya Betawi di Sekolah
Masa Pandemi, Pelaku Seni Budaya Betawi Perlu Inovasi dan Sinergi dengan Pemprov DKI
Ulang Tahun ke 21, Setu Babakan Benteng Terakhir Budaya Betawi
Ulang Tahun ke-21 Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan Gelar Seminar