Edisi.co.id, Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyampaikan pelaksanaan Salat Tarawih di bulan Ramadhan 2022 mendatang kembali seperti semula ketika keadaan normal. Syaratnya, dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI terkait pelaksanaanIbadah dalam masa pandemi Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022, dimana saf salat sudah boleh dirapatkan.
”Perkembangan kondisi terakhir, MUI menilai berdasarkan kebijakan pemerintah, status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang. Dengan demikian, pelaksanaan Salat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (azimah),” kata Fatwa MUI.
”Kemudian diperbolehkan dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan). Meluruskan dan merapatkan saf (barisan) pada salat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah,” bunyi Fatwa itu.
Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib pun membernarkan hal ini.
Dijelaskan Baijuri, aturan ini diterapkan juga karena melihat kasus Covid-19 di Kota Tangerang yang landai.
”Iya sudah rapat karena informasi yang kita terima dari Satgas Covid-19 alhamdulilah sudah landai menuju endemi, jadi kembali ke hukum asalnya. Salat kan harus rapat,” ujarnya.
Kendati demikian, hal ini masih harus dipertimbangkan lebih lanjut, terutama dengan Pemerintah Kota Tangerang.
"Jadi kita akan pertimbangkan nanti secara hukum agama dengan pemerintah kota, kementerian agama, dan dewan masjid,” ungkapnya.
Di sisi lain, jika Salat Tawarih dipersilahkan dengan kondisi saf yang dirapatkan, berbeda hal nya dengan kegiatan buka puasa (bukber).
Baca Juga: Tanamkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal di Era Global Bagi Siswa, SMP PCI Hadirkan Doktor Sosiologi UPI
Bahwa untuk kegiatan bukber lebih baik tidak dilaksanakan, melihat dari urgensinya di kondisi saat ini.
Sumber: Sindonews
Artikel Terkait
Wamenag : Ulama dan Ormas Islam adalah Mitra Keberhasilan Pembangunan Indonesia
MUI Jelaskan, Berita yang Minta Acara TV Ayu Ting Ting Dihentikan Merupakan Berita 2019
Bantu Layani Korban Kekerasan, Pemkot Bogor, RSUD dan RS Bhayangkara Jalin Kerja Sama
PTM 100 Persen, Disdik Kabupaten Tangerang: Kami Laksanakan Jika Vaksinasi Tahap Dua Melebihi 85 Persen