Edisi.co.id - Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti kembali menanggapi berita dari kemenag yang menyatakan semua Ormas Islam diundang termasuk Muhammadiyah.
Dalam twiitnya di akun Twiiter pribadinya @Abe_Mukti, menuliskan perihal keikutsertaan Dr. Sriyatin di acara Sidang Isbat.
"Tidak ada surat dari Kemenag kepada PP. Muhammadiyah dan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah untuk menghadiri Sidang Isbat," tulis Abdul Mu'ti, Ahad (3/4/2022).
Baca Juga: Kapolri: Sambut Ramadan dengan Penuh Syukur, Senantiasa Sebar Kebaikan
Lebih lanjut dijelaskan, prosedur di Muhammadiyah, untuk tertib organisasi, semua yang mewakili PP. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan.
"Karena tidak ada undangan dan tidak ada Surat Tugas, keikutsertaan Dr. Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP. Muhammadiyah," imbuhnya
Saya mendapatkan info tambah Abdul Mu'ti , surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tanggal 21 Maret agar menugaskan Dr. Sriyatin untuk menghadiri Sidang Isbat.
Baca Juga: Waketum PERSIS: Dengan Doa, Jadikan Momentum Ramadhan Tahun Ini Akhir Dari Pandemi Covid-19
"Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Isbat tidak mewakili PP. Muhammadiyah," pungkasnya
Artikel Terkait
Teror di Mabes Polri, Abdul Mu'ti: Tidak ada Alasan Saling Menyalahkan
Ketua Umum Prajaniti Dukung Abdul Mu'ti
1 April, Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H Digelar Secara Hybrid
Isbat Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik
Abdul Mu'ti: Perbedaan bukan Soal Benar atau Salah, tapi Soal Keyakinan dan Pilihan
Sidang Isbat Diikuti Perwakilan Ormas Islam, Termasuk NU dan Muhammadiyah