Edisi.co.id, Jakarta - Penerima vaksin jenis Janssen (J&J) yang mendapatkan satu kali penyuntikan berhak untuk mendapatkan vaksinasi lanjutan (booster). 1 kali penyuntikan vaksin Janssen sama dengan 2 dosis vaksinasi primer.
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.02.06/II/1188/2022 tentang Penambahan Regimen Vaksin COVID-19 dosis lanjutan maka penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksin booster jenis Moderna.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dengan jenis Janssen (J&J) 1 dosis artinya sudah memperoleh vaksinasi lengkap.
"Jadi satu kali pemberian J&J sama dengan 2 dosis pada vaksin lainnya," katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (12/4).
Selanjutnya, untuk pemberian vaksin booster dilakukan dalam rentang waktu 3 bulan setelah penyuntikan dosis pertama dari J&J.
Ini akan terakomodir di dalam sertifikat vaksinasinya di PeduliLindungi. Untuk penerima vaksin J&J 1 kali akan tercatat bahwa vaksinasi nya sudah lengkap di PeduliLindungi.
Jika sudah lewat 3 bulan maka sudah bisa mendapatkan tiket untuk vaksinasi booster dengan Moderna. Dan setelah divaksinasi Moderna secara otomatis akan mendapatkan sertifikat vaksin booster dari PeduliLindungi.
Baca Juga: Jelang Mudik, Kemenag Gelar Kick Off Program Gerakan 1Juta Vaksinasi Booster untuk Mudik Sehat 2022
"Jadi kita melihat bahwa aturan mengenai JnJ ini bahwa dengan 1 kali vaksinasi itu dosisnya sudah lengkap. Jadi bisa lanjut mendapatkan vaksin booster," ucap dr. Nadia.
Artikel Terkait
Jelang Mudik, Kemenag Gelar Kick Off Program Gerakan 1Juta Vaksinasi Booster untuk Mudik Sehat 2022
Tingkatkan Keamanan Aset dan Operasional KA, PT KAI Daop 1 Jakarta Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Po
Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengeroyok Ade Armando
Penerima Vaksin Luar Negeri dapat Ajukan Verifikasi Vaksin dan Klaim Sertifikat Dosis Tambahan di PeduliLindun