Edisi.co.id - Untuk pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kementerian Pertanian melakukan Vaksinasi massal. Pencanangan program Vaksinasi dilakukan di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah menarangkan, dengan vaksinasi harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak.
"Ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan permanen dan upaya serius pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan PMK," ujar Nasrullah, Selasa (14/6/2022)
Lebih lanjut Nasrullah menambahkan, hewan yang sudah sembuh dari PMK sudah memiliki kekebalan terhadap virus, sehingga belum divaksin dulu. Untuk pencegahan terhadap penularan PMK, Nasrullah menyarankan agar peternak menerapkan biosekuriti dan desinfeksi kandang.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 29 Juni 2022
Tahap pertama kementan akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis dan direncanakan tahap berikutnya sebanyak 2,2 juta dosis. Pada tanggal 12 Juni 2022 lalu telah tiba Sebagian vaksin tahap pertama sebanyak 10.000 dosis. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta 4 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan Singosari.
“Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin,” terang Nasrullah.
Lebih lanjut Nasrullah sampaikan, untuk efektifitas pelaksanaan vaksin akan dilakukan penandaan sekaligus pendataan melalui ear tag (QRcode). "Pasca vaksinasi, sangat penting untuk dilakukan penandaan pada sapi dan dilakukan pendataan ke dalam system pendataan ternak," ungkap Nasrullah. “Setelah dilakukan pendataan dan vaksinasi, maka QR Code yang terdapat di Eartag akan dapat di scan melalui Mobile Apps berbasis android” terangnya.
Baca Juga: Kongres Halal Internasional MUI Rumuskan Resolusi Halal Dunia
Artikel Terkait
Menko PMK, Muhadjir Effendy Respon Positif Kolaborasi Penataan Kampung Mongol di Kota Bogor
Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak
Heboh Virus PMK, Waqf Integrated Farm Lakukan Pencegahan
Hasrul : Sapi yang Tiba di Jakarta Sampai Saat Ini Aman dari PMK
MUI : Hewan yang Terkena PMK dengan Gejala Klinis Berat tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban