Kapolri Pastikan Tak Ragu Copot Pejabat Mabes Hingga Kapolda Jika Terlibat Judi Online

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang ikut terlibat dalam tindak pidana kasus judi online.

Kapolri pun memastikan, sanksi tegas itu tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat. Dengan kata lain, hukuman tersebut tidak melihat apakah pejabat Mabes maupun Kapolda.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit kepada awak media, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Prof. KH. Atip Latifulhayat, SH., LLM., Ph. D., Aktivis, Intelektual, dan Ulama

Terkait kasus judi, Kapolri menekankan, wanti-wanti potensi pelanggaran terhadap anggota kepolisian telah disampaikan. Ia berkomitmen memberangus praktik tersebut.

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujar Kapolri.

Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Satu Tahun Orari Lokal Kab Bandung Dijadikan Momen Untuk Kukuhkan Semangat Nasionalisme Melalui Amatir Radio

Sigit menuturkan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Sigit, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sejak jauh hari, Sigit pun  telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Foto: Intip Kesuksesan Paskibraka Kota Tangerang Kibarkan Merah Putih di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutup Kapolri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Sumber: inews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X