Di Kawasan Patung Kuda, Hima, Himi dan Ikatan Pelajar PERSIS Bacakan Tuntutan Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 22:07 WIB
Ketua Umum Hima PERSIS Ilham Nur hidayatulloh (paling kanan), Ketua Himi PERSIS Anisa Nurhakim (kedua dari kanan), dan Ketua Umum IPPI PERSIS, Luthfi Anbar Fauziah (kedua dari kanan) ketika membacakan tuntutan aksi dihadapan ratusan peserta aksi massa - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Ketua Umum Hima PERSIS Ilham Nur hidayatulloh (paling kanan), Ketua Himi PERSIS Anisa Nurhakim (kedua dari kanan), dan Ketua Umum IPPI PERSIS, Luthfi Anbar Fauziah (kedua dari kanan) ketika membacakan tuntutan aksi dihadapan ratusan peserta aksi massa - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Karenakan BBM digunakan oleh hampir seluruh sektor. Sehingga, inflasi akibat kenaikan BBM Subsidi menurut data BPS dapat menyentuh pada angka 17,11 persen.

  1. APBNBukanAlasan 
Dalam laporan APBN, sepanjang Bulan Januari sampai Bulan Juli 2022 serapan subsidi energi baru sampai pada Rp88,7 triliun. Sementara, APBN sedang surplus Rp106,1 triliun atau 0,57 persen dari PDB yang diperiode Bulan Juli 2022. 

  2. BukanKenikanHarga,Tetapi,PerbaikiSistemSubsisiBBM 
Pemerintah melalui Kementrian Keuangan bahwa subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha. Sehingga, hanya 11% dari keseluruan kuota subsisi yang dinikmati masyarakat mengnagh ke bawah. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu. Maka, hanya 14 persen dari keseluruahn subsidi solar yang dipakai oleh masyarakat. Kebocoran BBM Bersubsidi jenis solar pada pertambangan dan lainnya harus ditertibkan. Hal ini tentu akan dapat menghemat subsidi dan APBN tanpa harus mencekik bangsa. 
 

Baca Juga: Anggota DPR RI, Anton Surotto dan BKKBN Optimis Angka Stunting Kabupaten Bogor Bisa Turun

Maka, Pimpinan Pusat Hima Persis, Pimpinan Pusat Himi Persis dan 
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Persis menyatakan sikap penolakan sebagai berikut:
 

  1. Menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi.

  2. Meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem distribusi BBM Subsidi

  3. Mendesak Pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok dipasaran.

 

                        

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X