"Kami harap perusahaan wajib melaporkan hasil penetapan ke kami(Dinas Tenaga Kerja),"ungkapnya.
Thamrin menyampaikan, perusahaan yang terdaftar dalam bursa kerja ini dan membuka lowongan pekerjaan, diantaranya Hotel Santika, Fave Hotel, PT Karaba Digdaya dan JIAEC.
Kemudian, ada dari D’COST, Kopi Kenangan, CIBM Niaga dan lain sebagainya.
"Untuk jenis pekerjaan yang paling banyak tersedia, yaitu marketing, operator, security guard dan waiters. Selain itu juga tersedia untuk barista yang sudah mengikuti pelatihan kerja," jelasnya.
Pencaker yang memiliki kompetensi tambahan menjadi nilai tersendiri bagi perusahaan merekrut pencaker.
"Peserta yang hadir harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan tidak berkerumun. Selain itu juga, peserta juga diwajibkan sudah divaksin booster atau dosis tiga," katanya.
Bagi yang ingin mengikuti Job Fair, lanjutnya, harus mendaftar terlebih dahulu, melalui link https://bit.ly/3M2MDvw.
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi media sosial festival nyari kerja di facebook dan instagram atau ke nomor whatsapp 0855-888-7576.
"Kepada pencaker agar segera membuat AK-1 atau buku kuning. Sebab, sebagian besar perusahaan memasukan hal tersebut dalam persyaratan berkas," tuturnya.
Pembukaan Bursa Kerja Mini ini dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Supian Suri.
Artikel Terkait
TPA Cipayung Depok Longsor Akibat Hujan Deras
Mau Lebih Kenal Budaya Depok dan Destinasi Wisatanya, Cek di Aplikasi SIBUDPAR
Tantangan Pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia Semakin Kompleks