Bahkan, lanjut Arist, salah satu korban sudah diiming-imingi uang Rp 2 juta oleh pelaku dengan dicicil sebesar Rp 200 ribu perbulannya, sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.
"Ini miris sekali, ketika Polri sedang melakukan bersih bersih, malah ada oknum polisi yang membackup pelaku kekerasan seksual kepada anak," kata Arist.
Artikel Terkait
Ini Jawaban Wakil Walikota Dengan Pandangan Umum Fraksi Fraksi
Upaya Pemerintah Kota Depok Mengatasi Angka Pengangguran yang Mencapai 117.816 Orang
Harga Minyak menguat karena persediaan AS menurun