4. Ranperda tentang Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
5. Ranperda tentang Obligasi / Sukuk Daerah.
6. Ranperda tentang Pencadangan Dana atas Penerbitan Obligasi / Sukuk Daerah.
4. Ranperda tentang Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
5. Ranperda tentang Obligasi / Sukuk Daerah.
6. Ranperda tentang Pencadangan Dana atas Penerbitan Obligasi / Sukuk Daerah.
Artikel Terkait
DPRD Cianjur Minta Pemprov Jabar Peringati Dinas Mengenai Jalan yang Baru Diperbaiki Kembali Rusak
Anggota DPRD Riau di Sorot Oleh BK Akibat Banyak Yang Malas Untuk Datang ke Sidang Paripurna
Syamsuar Perkenalkan Tiga 'Pendekar' Maju DPR RI Dapil II