Edisi.co.id - pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Surabaya, tidak dianggarkan lagi dalam Anggaran pembangunan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2023. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi C Bidang pembangunan DPRD Surabaya Aning Rahmawati.
Aning menyebut, tidak dianggarkannya rusunawa karena ketiadaan anggaran dari pemerintah pusat. Biasanya setiap tahun ada dua blok rusun yang dibangun dari anggaran pusat melalui dana alokasi khusus (DAK).
”Sehingga 6.000 antrean rusun dari MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) masih harus bersabar untuk menanti konsep rusunami (rumah susun sederhana milik),” ujar Aning.
Baca Juga: Pendapat Ketua DPRD Pekanbaru Terkait Jalan Tol Pekanbaru Bangkinang
Menurut Aning, rusunami sekarang digagas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya di sembilan lokasi yang berada di tanah milik PT Yayasan Kas pembangunan (YKP) dengan model kerja sama dengan pihak ketiga. Informasi yang diterima kemungkinan rusunami pertama ada di area Wonorejo.
Namun, lanjutnya, konsep rusunami itu meski belum uji publik sudah clear. Hal itu karena YKP bersedia untuk bermitra dengan Pemkot Surabaya.
”Semoga konsep kerja samanya bisa mengentaskan 6.000 antrean MBR yang belum punya rumah dan butuh rumah,” ujar Aning.
Aning mengingatkan warga rusunawa yang tercoret dari MBR dan harus keluar dari rusun dengan jeda waktu sembilan bulan betul-betul diverifikasi akurasi profilnya. Hal itu dilakukan agar tidak sampai mendatangkan permasalahan sosial baru.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Riau di Sorot Oleh BK Akibat Banyak Yang Malas Untuk Datang ke Sidang Paripurna
Syamsuar Perkenalkan Tiga 'Pendekar' Maju DPR RI Dapil II
Pendapat Ketua DPRD Pekanbaru Terkait Jalan Tol Pekanbaru Bangkinang