Edisi.oc.id - Anggota Komisi C DPRD Eneng Maliyanasari, menyoroti fasilitas bermain yang tidak terurus pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh DKI Jakarta. Menurutnya, kerusakan itu nantinya dapat membahayakan anak-anak.
"Yang saya kritisi dari perawatan RPTRA adalah update kelengkapan permainan yang rusak-rusak, kerusakan memang tidak 100 persen tapi bagi pengguna anak-anak ini berbahaya," ujar Milli, sapaan akrabnya.
Menurut politikus PSI ini, fasilitas di RPTRA yang tidak terurus ini akibat tidak adanya dana untuk perawatannya. Kemudian, tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berhak melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.
"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Enggak jelas. RPTRA sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan. Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu enggak bisa ngajuin perawatannya karena enggak ada kode rekening. Ini saya minta Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ujar Milli.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Disparekraf Akibat Penonton Berdendang Bergoyang Melampaui Batas
Dia juga mengatakan, permainan untuk anak-anak harusnya berbahan karet atau plastik. "Standar alat permainan anak-anak itu berbahan karet atau plastik tapi banyak dari RPTRA masih pakai besi, enggak di-upgrade," tambahnya.
Namun, Wakil Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengaku belum mengetahui hal ini. Ketika diminta konfirmasi, ia kembali bertanya di mana lokasi temuan fasilitas RPTRA yang tidak terurus tersebut.
"Maaf RPTRA yang mana? Baik, tapi akan lebih pas tanya Ketua Komisi D Ida Mahmudah," ujar Rasyidi.
Artikel Terkait
DPRD DKI Jakarta Mengutamakan Sekolah Negeri Untuk Warga Menengah ke Bawah
Kabupaten Bogor Gelar Bimtek Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan
DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Disparekraf Akibat Penonton "Berdendang Bergoyang" Melampaui Batas