Edisi.co.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mempertanyakan ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengenai soal efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Hal tersebut dikatakan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI yang membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor.
Mulanya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo, membahas soal penegakkan tata tertib dalam berlalu lintas diinginkan dapat meningkat setelah pemasangan ETLE diperbesar.
”Kami akan berkolaborasi dengan rekan-rekan Polda Metro Jaya terkait dengan optimalisasi penegakkan hukum dengan ETLE yang diperluas,” ujar Syafrin.
Baca Juga: Raperda APBD 2023 Disetujui Pemprov-DPRD Jabar
”Soal ETLE, itu seberapa persen ngaruh untuk ngatasin macet,” timpal Gembong mempertanyakan ke Syafrin.
Syafrin pun menanggapi dengan mengklaim jumlah pelanggar lalu lintas menurun 30 persen setelah ada ETLE. Selain itu kinerja lalu lintas di jalan yang ber-ETLE juga ikut meningkat.
”Artinya begitu pelanggaran lalu lintas rurun, maka kinerja lalu lintas di ruang lalu lintas yang ada ETLE-nya itu meningkat,” ujarnya.
Artikel Terkait
Raperda APBD 2023 Disetujui Pemprov-DPRD Jabar
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Ijin Usaha di Lokasi Eks Holywings, Kini Berganti Nama
Menerima 3 Karangan Bunga Misterius yang Ditujukan Kepada Pj Gubernur dan DPRD DKI Menjadi Sorotan