Syafrin menjelaskan di kawasan Sudirman-Thamrin hampir seluruh disetiap sudutnya telah terpasang kamera ETLE, hal itu bisa melihat kecepatan lalu lintas berada di atas 35 kilometer per jam saat waktu tertentu di jam sibuk.
Contohnya di kawasan Sudirman-Thamrin, yang notabene sudah dipasang full ETLE, di sana pada saat tertentu kecepatan lalu lintas itu di atas 35 kilometer per jam dalam waktu sibuk.
ETLE dapat mempengaruhi ketertiban pengendaraan roda dua maupun roda empat.
”Artinya, itu (ETLE) menyumbang cukup besar dari sisi peningkatan kinerja lalu lintas dengan (ditunjukkan) adanya ketertiban berlalu lintas masyarakat,” ujarnya.
Artikel Terkait
Raperda APBD 2023 Disetujui Pemprov-DPRD Jabar
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Ijin Usaha di Lokasi Eks Holywings, Kini Berganti Nama
Menerima 3 Karangan Bunga Misterius yang Ditujukan Kepada Pj Gubernur dan DPRD DKI Menjadi Sorotan