Edisi.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis. Terdiri sebanyak 38 formasi yang disediakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita, menyampaikan, pendaftaran dibuka mulai 7 November hingga 6 Desember 2022. Tersedia beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.
"Setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman kerja, paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama," ujar Novarita.
Selain itu, tambahnya, khusus untuk jabatan ahli pertama-analis kebijakan, wajib menyertakan sertifikat pelatihan business process engineer yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Sedangkan jabatan ahli pertama-pranata komputer juga wajib menyertakan sejumlah sertifikat.
"Seperti memiliki salah satu sertifikat TIK berbasis SKKNI atau internasional dan juga memiliki setidaknya dua sertifikat pelatihan bidang TIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo," ujarnya.
Selanjutnya, untuk pemberitahuan dan pendaftaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok tahun 2022 dapat dilihat pada website http://sscasn.bkn.go.id/ dan http://bkpsdm.depok.go.id . Serta seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman http://sscasn.bkn.go.id/
Berikut jadwal seleksi PPPK Teknis tahun 2022:
Artikel Terkait
Fans Ngamuk ke SM Entertainment Akibat Stok Pre-order Album RedVelvet Habis
Minho SHINee akan Segera Rilis Album Solo Pertama pada Desember Mendatang
Sediakan Empat Paket Pemeriksaan MCU, Kepala UPTD Labkesda Kota Depok : Kami sediakan empat paket untuk MCU de