Edisi.co.id - Komisi D DPRD Depok mengusutkan bakal menggunakan hak interpelasi jika Pemerintah Kota Depok mengabaikan surat rekomendasi dari DPRD terkait polemik relokasi siswa SDN Pondok Cina 1, Beji.
Relokasi siswa di SDN Pondok Cina 1 dilaksanakan Pemkot Depok karena lokasi SD itu akan dibangun masjid agung.
Namun, banyak orangtua bersi keras nolak karena siswa tidak direlokasi ke gedung baru, melainkan dilebur ke dua sekolahan lain, yang berdampak pada berubahnya jadwal pembelajaran siswa didik.
Baca Juga: 5 JPU Diunjuk Untuk Menangani Kasus Ayah Bantai Anak Istri Di Jatijajar Depok
Setelah mendengar keluh kesah orangtua siswa, DPRD Depok pun membuat surat rekomendasi untuk mengatasi polemik ini.
Ketua Komisi D DPRD Depok, Supriatni pun menegaskan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi jika rekomendasi jika rekomendasi tak dijalankan Pemkot Depok.
"Itu wacana (hak interpelasi), jika surat yang dilayangkan oleh komisi D yang ditandatangani Ketua DPRD tidak diindahkan, tidak dihiraukan, maka artinya institusi DPRD sudah tidak dianggap sama pemerintah," ujar Supriatni di SDN Pondok Cina 1, Senin (14/11/2022).
Ada 3 rekomendasi yang disampaikan DPRD.
Artikel Terkait
Komisi X DPRD Meminta Untuk Walkot Depok Turun Tangan Untuk Mengatasi Polemik SDN Pocin 1
Pemkot Depok Menolak Rekomendasi DPRD Untuk Membongkar Trotoar Di Depan SDN Pondok Cina 1
5 JPU Diunjuk Untuk Menangani Kasus Ayah Bantai Anak Istri Di Jatijajar Depok