edisi.co.id - Di media sosial viral video seorang pelajar berkendara sepeda motor sedang ditegur petugas polisi.
Pelajar tersebut ditegur karena berkendara tanpa mengenakan helm.
Video viral tersebut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Instagram.
Baca Juga: Polisi Sudah Mengamankan 6 Pelajar, Diduga Menganiaya Lansia di Sumatera Utara
Dalam video itu tampak seorang pelajar diberhentikan oleh petugas polisi.
"Jangan Di Contoh yah, Ini anak udh salah di Kasih pelajaran baik2 malah Ngelunjak"
Mau di Tilang tp ga bisa lagi karna mmg aturan dr kapolri@listyosigitprabowo.
tp ga di Tilang ini jd bagaimana tuh ???" tulis Sahroni
Menurut Sahroni, peristiwa ini terjadi di wilayah Polresta Sidoarjo.
" Kejadian di Polresta Sidoarjo. Yes bener motor pelat Jakarta," kata Sahroni.
Tampak pelajar berseragam SMP itu diberhentikan polisi dan diberikan teguran.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Kembali Menyambangi Bareskrim Mabes Polri
Polisi memberikan teguran karena pelajar itu tidak mengenakan helm. Pelajar SMP itu juga tidak memiliki SIM.
"Nggak boleh. Harus pakai helm. Kalau tidak pakai helm bahaya. Diambil helmnya, nanti setelah itu baru dipakai," kata petugas polisi tersebut.
Pelajar itu berkilah pakai helm atau tidak sama saja. Tapi tetap saja, petugas polisi menegaskan bahwa helm adalah sebagai pengaman dan pelindung kepala.
Artikel Terkait
BMKG Mengatakan Sejumlah Daerah di Sulawesi Tenggara diperkirakan Hujan Lebat
MNC Fun Charity Run 2022
Polisi Sudah Mengamankan 6 Pelajar, Diduga Menganiaya Lansia di Sumatera Utara