Edisi.co.id - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memerintahkan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) untuk mengawal ketat implementasi National Logistic Ecosystem (NLE).
Untuk menindaklanjuti perintah tersebut Kepala Barantan, Ir Bambang, MM melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis dan Jumat (1-2/12).
"Saya berada disini karena perintah Bapak Mentan untuk melakukan evaluasi kinerja dan progres Stranas PK di Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Perak," ujar Bambang saat meninjau terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Emas.
Stranas PK merupakan upaya pemerintah dalam melaksanakan Instruksi Presiden no.5 tahun 2020 tentang penataan National Logistic Ecosystem (NLE) agar pelayanan di pelabuhan dapat semakin efektif, efisien dan transparan.
Baca Juga: MUI dan PERSIS Tegas Tolak Kunjungan Utusan AS untuk LGBTQ+ ke Indonesia
"Saya memberikan apresiasi atas capaian pelabuhan Tanjung Emas yang saat ini telah ditetapkan KPK sebagai pelabuhan berstatus hijau dalam penerapan NLE," ujar Bambang.
Ia menjelaskan bahwa salah satu penerapan Single Submision Join Inspection Quarantine Custom (SSm JIQC) memberikan dampak positif pada efektifitas layanan karantina.
"Dulu layanan karantina bisa sampai beberapa hari kemudian meningkat menjadi 8 jam dan sekarang hanya tinggal 2 jam saja," papar Bambang.
Saya kira, hal ini tidak akan bisa tercapai jika tidak ada kolaborasi kerjasama yang baik antara semua instansi yang berada di Pelabuhan, baik itu KSOP, Pelindo, TPK, Beacukai dan Karantina.
Karantina Surabaya Telah Penuhi Evaluasi Stranas PK
Selanjutnya, Bambang melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Perak untuk memonitor progres yang telah dilakukan Karantina Pertanian Surabaya dalam memenuhi catatan hasil evaluasi implementasi Stranas PK melalui NLE di pelabuhan Tanjung Perak pekan lalu.
Baca Juga: PFI Gelar Kongres VII, Dewan Pers: Forum Ini Bisa Perkuat Semangat Kemerdekaan Pers Indonesia
Kepala Karantina Surabaya, Cicik Sri Sukarsih melaporkan bahwa pihaknya bersama entitas pelabuhan Tanjung Perak (Bea cukai, BKIPM, Pelindo dan OP) telah melakukan perbaikan SOP SSm JIQC dalam rangka menyelaraskan arus barang wajib periksa karantina di lini I yang berdampak pada penurunan biaya dan efisiensi waktu layanan.
Bercermin dari prestasi yang telah diraih Karantina Pertanian Semarang, Kabarantan yakin Karantina Surabaya bersama entitas pelabuhan Tanjung Perak pun dapat segera mendapat status hijau dalam penerapan Stranas PK.
Artikel Terkait
Kementan Lepas Ekspor Komoditas Produk Ayam Olahan ke Bangladesh
Gandeng Kementan dan BPH Migas Kemenhub Optimalkan Amgkutan Kapal Ternak
Pastikan Terkendali, Kementan Turun Langsung Kawal 12 Bahan Pokok di Gorontalo
Gelar Pasar Murah Hingga Safari Pasar, Kementan Kawal Pangan Pokok di Sulut
Jelang 10 Hari Lebaran, Kementan Gelar Pasar Tani di Sultra
Kementan Mulai Melakukan Pencanangan Vaksinasi PMK di Sidoarjo
Kementan Melepas 40 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok