Edisi.co.id - Guna meningkatkan pengawasan lalu lintas pada Hewan Rentan PMK (HRP), Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Ir. Bambang, MM lakukan kunjungan kerja ke salah satu sentra ternak nasional, di Kabupaten Sumbawa Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (2/12).
"Kunjungan saya kesini merupakan perintah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, untuk melakukan evaluasi dan kontrol pengawasan serta pengendalian PMK di Kab. Sumbawa sebagai salah satu sentra ternak nasional," ujar Kepala Barantan saat memimpin Apel Siaga PMK di pelabuhan penyebrangan Pototano (2/12).
Pada kunjungan kali ini Kabarantan didampingi Kepala Pusat Karantina Hewan dan Kehani melakukan rapat koordinasi dan sinergisitas antara Barantan dengan tim satgas PMK Daerah dalam upaya penanganan PMK di Kab. Sumbawa.
Baca Juga: Kementan Komitmen Hadirkan Percepatan Layanan Publik Melalui Implementasi NLE
Saat memimpin Apel Siaga PMK, Kabarantan menyampaikan apresiasi kepada tim Karantina Pertanian Sumbawa, tim Satgas PMK Daerah dan instansi terkait yang telah melakukan pengawasan dan pengendalian kasus PMK.
"Saya ingin mengucapkan terimakasih atas kolaborasi yang terbangun dengan baik, sehingga pmk sudah mengalami penurunan. Saya meminta kepada Bupati dan Setda sebagai ketua Satgas PMK Daerah untuk mengambil langkah-langkah agar 35 kasus yang tersisa dapat segera dilakukan pemotongan bersyarat dan memberikan penggantian kepada peternak agar tidak terjadi penularan," ujar Bambang saat memberikan arahan Apel Siaga PMK (2/12).
Apel Siaga PMK yang diikuti 8 instansi yang berada di pelabuhan serta Dinas terkait digelar di pelabuhan penyeberangan Pototano. Pelabuhan utama kab. Sumbawa Barat yang menjadi pintu utama masuk dan keluarnya komoditas pertanian di wilayah ini.
Kabarantan juga mengingatkan untuk melakukan penguatan sistem perkarantinaan dengan penerapan biosecurity yang ketat dan memastikan ternak sudah divaksin serta sudah ada penanda eartag secure QR code sesuai SE Kabarantan nomor 28663/KR.120/11/2022.
“Buka tutup lalulintas ternak mengharuskan kita mengetatkan pengawasan lalulintas ternak khususnya Hewan Rentan PMK (HRP) di pelabuhan.
Senada dengan data yang disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan kab Sumbawa saat berdiskusi yang mengatakan saat ini vaksin PMK telah mencapai 75 - 78 %.
Per Juni 2022 populasi ternak besar (sapi, kerbau dan kuda) mencapai 1, juta ekor dan ternak kecil (babi, kambing dan domba sebanyak 852.426 ekor. Dari jumlah tersebut hampir 60 % populasinya berada di pulau Sumbawa.
Baca Juga: MUI dan PERSIS Tegas Tolak Kunjungan Utusan AS untuk LGBTQ+ ke Indonesia
"Tugas utama Karantina Pertanian itu memfasilitasi lalulintas antar area agar aman, sehat dan cepat. Namun tetap harus ketat menjaga sesuatu yang tidak terlihat tapi jika sampai bocor akibatnya sangat luar biasa merugikan masyarakat," pungkas Bambang.
Artikel Terkait
Gandeng Kementan dan BPH Migas Kemenhub Optimalkan Amgkutan Kapal Ternak
Pastikan Terkendali, Kementan Turun Langsung Kawal 12 Bahan Pokok di Gorontalo
Gelar Pasar Murah Hingga Safari Pasar, Kementan Kawal Pangan Pokok di Sulut
Jelang 10 Hari Lebaran, Kementan Gelar Pasar Tani di Sultra
Kementan Mulai Melakukan Pencanangan Vaksinasi PMK di Sidoarjo
Kementan Melepas 40 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok
Kementan Komitmen Hadirkan Percepatan Layanan Publik Melalui Implementasi NLE