• Sabtu, 23 September 2023

Pendiri Platform Jual-Beli Mata Uang Kripto FTX Ternyata Lakukan Penipuan

- Jumat, 16 Desember 2022 | 14:07 WIB

Edisi.co.id - Samuel Bankman-Fried, pendiri dan CEO FTX, memberikan kesaksian dalam sidang Komite Senat AS yang membahas tentang risiko, inovasi dan peraturan mengenai aset digital.

Pemerintah Amerika Serikat mendakwa Samuel Bankman-Fried, pendiri dan mantan CEO platform jual-beli mata uang kripto FTX, dengan sejumlah tindak kejahatan keuangan.

AS menuduhnya dengan sengaja menipu konsumen dan investor untuk memperkaya diri dan orang lain, sambil memainkan peran utama dalam kejatuhan perusahaan bernilai miliaran dolar itu.

Baca Juga: China ‘Sangat Mungkin’ Alami Penurunan Pertumbuhan Ekonomi Akibat Datangnya Kasus COVID

Jaksa federal mengatakan, Bankman-Fried menyusun “sebuah skema dan kelicikan untuk menipu” pelanggan dan investor FTX.

Ia secara ilegal mengalihkan uang mereka untuk menutupi pengeluaran, membayar utang dan mengikuti perdagangan saham.

Berisiko di lembaga pengelola investasi miliknya, Alameda Research, serta membeli real estate mewah dan memberikan donasi politik dalam jumlah besar, kata jaksa saat membacakan dakwaan setebal 13 halaman.

Bankman-Fried, 30, ditangkap di Bahamas atas permintaan pemerintah AS, yang mendakwanya dengan delapan pelanggaran kriminal, mulai dari penipuan menggunakan teknologi, pencucian uang, hingga konspirasi untuk melakukan penipuan.

Baca Juga: Pola Asuh Bobby Nasution soal Al Nahyan Dikritik

Jika divonis bersalah atas semua dakwaan, Bankman-Fried yang biasanya dijuluki “SBF” di kalangan pecinta kripto dapat dipenjara selama puluhan tahun.

Jaksa AS Damian Williams menyebutnya sebagai

“salah satu penipuan terbesar dalam sejarah AS,” dan mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secepat mungkin.

Baca Juga: Pembunuhan KKB 3 Tukang Ojek karena Diduga Intel, TNI Bereaksi Keras!

Ia mendesak siapa saja yang merasa menjadi korban dari skema yang dituduhkan itu untuk menghubungi kantornya.***

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ratusan Warga Pulau Untung Jawa Terima Bantuan Pangan

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

Pemkot Jakbar Resmikan WC Komunal di Jatipulo

Jumat, 22 September 2023 | 20:18 WIB

Pemkot Jaksel Lakukan Penggalangan Komitmen GP2SP

Jumat, 22 September 2023 | 20:11 WIB

Baznas Bazis Jakut Salurkan Bantuan bagi PJLP dan Warga

Jumat, 22 September 2023 | 20:06 WIB

Jaktim Raih Juara Umum Pekan Paralympic DKI 2023

Jumat, 22 September 2023 | 19:53 WIB
X