Pajak BPHTB Berhasil Menyumbang PAD Kota Depok 2022

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 22:38 WIB
Sumber Foto : Depok.go.id
Sumber Foto : Depok.go.id

Edisi.co.id- Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Depok tahun 2022. Capaian tersebut dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono.

“Dari semua sektor PAD yang ada di Kota Depok, pajak BPHTB merupakan pemasok PAD terbesar tahun ini,” ujar Wahid kepada berita.depok.go.id, Kamis (29/12/22). 

Dikatakannya, dari target yang ditetapkan senilai Rp 468.750.000.000, realisasi yang telah tercapai hingga Rabu (28/12), mencapai Rp 517.648.531.936. Artinya target telah terpenuhi bahkan melampaui, karena jika dipersentase jumlahnya 110 persen.

Baca Juga: Daftar Kebiasaan yang Dapat Memicu Penyakit Kanker

“Alhamdulillah, pajak BPHTB melebihi target sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Ini saja masih ada dua hari jelang tutup tahun 2022. Potensi bertambah pasti ada," terang Wahid. 

Dirinya menyebut, ini dapat terjadi karena perekonomian masyarakat yang mulai pulih pasca pandemi. Transaksi jual atau beli tanah maupun lahan, meningkat.

“Kami optimistis bahwa target dari sektor lain juga dapat mencukupi, bahkan melampaui realisasi pajak daerah yang telah ditetapkan,” pungkas Wahid.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Matilda Edisi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X