Ketua KPK Mendapatkan Dukungan Tokoh Papua Usai Mengusut Kasus dugaan Suap

photo author
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 22:47 WIB

Edisi.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh Papua dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.

"Kehadiran KPK, sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia, dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat LE mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Berikut ini adalah sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada kami di KPK," ungkap Firli.

Baca Juga: Beberapa Tips Cara Mengatasi AC Mobil Yang Tidak Menyala di Saat Cuaca Panas

Tokoh adat Kabupaten Tolikara Esap Bogum mengirimkan pesan dukungan melalui masa yang mendukung kegiatan KPK dalam penegakan hukum.

"Bahwa seluruh Papua kami sangat mengucapkan terima kasih kepada KPK. Harus kita akui, kita hargai, dan mendukung kegiatan KPK; seluruh masyarakat harus paham aturan," kata Esap.

Selanjutnya, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura Pendeta Joop Suebu menyampaikan dukungannya dan mengimbau aparat hukum KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Polri menegakkan hukum di Tanah Papua.

"Dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi di Tanah Papua, sebab korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan umat Tuhan," kata Joop.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bogor Akan Seriusi Mencari Pembiayaan Bangun Trem Koridor I

Firli juga mengatakan Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol juga menyatakan dukungan.

"Saya mengutuk korupsi di Tanah Papua dan mendukung penegak hukum terhadap pelaku korupsi di Tanah Papua, bersama-sama jaga keamanan. Papua harus bersih dari korupsi dan NKRI harga mati," kata Babor.

Berikutnya, Samuel Yube, selaku insan muda Papua dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom, juga mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. 

Samuel juga mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi

Baca Juga: Viral! Dilarang Bawa Lato-Lato Ke Rumah Sakit, Dokter Meminta Agar Tidak Membawa Lato-Lato Itu

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X