Edisi.co.id - Proses pemindahan aparatur sipil negara atau PNS ke ibu kota negara, atau IKN Nusantara akan dijalankan bertahap.
Pemerintah juga bakal menyiapkan rumah dinas khusus untuk para abdi negara di ibu kota baru.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga menyebut bahwa para PNS di IKN Nusantara nantinya akan ditempatkan di hunian berbentuk rumah susun.
Baca Juga: Gunung Merapi Akan Mengeluarkan Lava Sebanyakan 3 kali Dalam Sepekan
Pada tahap pertama, rencananya ada sebanyak 16.990 PNS yang pindah ke ibu kota baru hingga 2024.
Adapun bentukannya, satu ruang rusun ASN yang berlaku sebagai rumah dinas akan berukuran minimal 98 meter persegi untuk satu PNS beserta keluarga.
Danis mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengajukan surat kepada Kementerian Keuangan untuk pembiayaan 47 tower rusun ASN senilai Rp9,4 triliun, namun belum mendapat tanggapan.
Baca Juga: Ketua KPK Mendapatkan Dukungan Tokoh Papua Usai Mengusut Kasus dugaan Suap
"APBN 47 tower, saya berharap Januari/Februari.
Kelihatannya belum, karena untuk KPBU , mungkin note proses perkirakan juni 20223 diharapkan" terangnya.
Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Proses pengembangan kawasan IKN di tahap I meliputi sebagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan tahap 1A Sub-Bagian Wilayah Perencanaan 1.
Baca Juga: Beberapa Tips Cara Mengatasi AC Mobil Yang Tidak Menyala di Saat Cuaca Panas
Diikuti zona mixed use berupa gedung pemerintahan pusat, smart government, kawasan perkantoran, dan kawasan permukiman.
Untuk tahap 2-5, pengerjaan ibu kota baru akan dikembangkan ke kawasan barat, timur, dan utara.***
Artikel Terkait
Pemerintah Kota Bogor Akan Seriusi Mencari Pembiayaan Bangun Trem Koridor I
Beberapa Tips Cara Mengatasi AC Mobil Yang Tidak Menyala di Saat Cuaca Panas
Ketua KPK Mendapatkan Dukungan Tokoh Papua Usai Mengusut Kasus dugaan Suap
Gunung Merapi Akan Mengeluarkan Lava Sebanyakan 3 kali Dalam Sepekan