Baca Juga: Ganjar Mengajak Masyarakat Dalam Toleransi Umat Beragama
“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.
Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Artikel Terkait
Kemenag Sudah Selesaikan Kewajiban Pembiayaan Pesparawi 2022
Kemenag Depok Hadirkan One Stop Service Untuk Memudahkan Pendaftaran Haji
Komisi VIII DPR: Gus Yaqut Berhasil Pimpin Kemenag
Aliran Sesat di Gowa Sulsel, Kemenag Lakukan Verifikasi Lapangan
Peringati HAB ke -77, Menag: ASN Kemenag harus Jadi Simpul Kerukunan
Kemenag Mulai Membuka Seleksi Petugas Haji 2023
Sawer Qoriah yang sedang Mengaji, Kemenag: Al Quran harus Dihargai dengan Standar Etika yang Tinggi