Anak-anak Keracunan Akibat Chiki Ngebul

- Senin, 16 Januari 2023 | 20:57 WIB

Edisi.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menyatakan telah menetapkan status darurat medis untuk kasus keracunan anak-anak akibat mengkonsumsi chiki ngebul

Status darurat medis tersebut sejalan dengan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan yang meminta daerah melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut.

Plt. Kepala Dinkes Jawa Barat Nina Susana mengatakan, pihaknya telah meminta Dinkes di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.

Baca Juga: Ganjar Mengajak Masyarakat Dalam Toleransi Umat Beragama

"Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen," kata Nina dalam keterangannya, Sabtu.

28 kasus keracunan chiki ngebul di Jawa Barat

Penetapan status darurat medis di Jawa Barat tersebut diberlakukan setelah ditemukannya kasus keracunan chiki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. 

Dinkes Jawa Barat mencatat di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 24 kasus chiki ngebul pada anak. 

Enam diantaranya di observasi di Puskesma serta satu anak sempat dirawat si rumah sakit.

Baca Juga: Komnas HAM Menemukan Indikasi Eskalasi Kekerasan Seusai Penangkapan Lukas Enembe

Diantara korban keracunan chiki ngebul tersebut satu anak terpaksa menjalani operasi di Rumah Sakit Haji Jakarta Timur. 

Dinkes Jawa Barat mengklaim telah mengupayakan menanggulangi kasus keracunan chiki ngebul tersebut di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinkes Jawa Barat, Ryan Bayu Santika mengatakan, keracunan yang terjadi pada anak setelah mengkonsumsi chiki ngebul diduga karena ada sisa nitrogen cair yang terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan

Baca Juga: Kasus Terhadap Venna Melinda Terhadap Ferry Irawan Viral di Media Sosial

Dinaskes kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan yang menggunakan nitrogen cair.

Halaman:

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X