5. Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM V.2, Madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari KAnkemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing
6. Untuk memperlancar proses penginputan realisasi, Madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap bulannya
7. Input eRKAM 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran ALokasi Dana BOS 2023
Artikel Terkait
Kemenag Izinkan Dana BOS dan BOP Digunakan untuk Pencegahan Covid-19
Rp 890 Miliar Kenaikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren Segera Cair
Kenaikan Dana BOS Rp100 ribu per Siswa Madrasah Segera Cair
Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta, Kejari: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
HNW: Dana Bos Hak Setiap Murid, Berlakukan Secara Adil tanpa Diskriminasi