Edisi.co.id - "Polsek Jagakarsa sudah mengamankan pelaku sebagai penanganan awal, terduga korban yang masih anak-anak diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra.
Multazam mengimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak agar jangan mudah percaya dan berani menolak ajakan orang tak dikenal.
Baca Juga: Viral! Terduga Teroris Yang di Tangkap di Kediamannya
"Kami rutin melakukan sosialisasi kampanye cegah predator anak melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak," tuturnya.
Salah satunya adalah pornografi dan ancaman predator seksual anak.
Karena itu, perlu adanya perlindungan dan penanganan terhadap kekerasan seksual anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam siaran persnya nomor B- 018/Set/Rokum/MP 21/03/2017 tentang Anak-Anak Menjadi Korban Predator Anak.
Baca Juga: Berikut Ini Adalah Rekomendasi Hotel Kawasan Pecinan
Indonesia Darurat Pornografi Anak menulis bahwa upaya penanganan yang dalam menghadapi predator seksual dapat dilakukan dalam bentuk koersif maupun represif.
Hal ini dapat dilakukan orang tua dengan memahami jenis-jenis konten yang tersedia di internet agar dapat memfilter informasi yang layak konsumsi bagi anak.
Orang tua dapat menggunakan aplikasi untuk memantau aktivitas yang dilakukan anak di media sosial.
Selain itu, orang tua juga dapat mengajarkan anak bagaimana sebaiknya ketika menggunakan internet dan media sosial sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan anak.
Orang tua dan setiap orang yang berhubungan dengan anak seperti pengasuh dan guru juga harus memahami hak-hak anak dan bahaya pornografi serta modus-modus kekerasan seksual yang sering terjadi pada anak-anak.
Sedangkan upaya represif dilakukan dengan penegakan hukum bagi pelaku predator seksual anak, baik yang terjadi di dunia maya maupun di dunia nyata.
Artikel Terkait
Inilah Cara Belanja Hemat di Tahun Baru Imlek
Berikut Ini Adalah Rekomendasi Hotel Kawasan Pecinan
Viral! Terduga Teroris Yang di Tangkap di Kediamannya