Edisi.co.id - Setelah ditangkap dan dilakukan tes urin oleh petugas, hasilnya pelaku begal payudara positif narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan ketika menggelar press release, Rabu, 1 Februari 2023.
Baca Juga: Viral! Video TikTok Yang Sedang Beredar, Ular Besar Panjat Tiang Listrik Di Jalan
Menurut pengakuan pelaku, sebelum melancarkan aksi tidak senonoh itu, terlebih dahulu ia konsumsi narkoba.
Kepercayaan dan halusinasinya timbul hingga melakukan pencabulan terhadap pelajar SMA sederajat.
"Motifnya, karena terpengaruh narkoba dan berhalusinasi sehingga penasaran untuk melakukan pencabulan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dibidik UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Polisi mengamankan seorang pria berinisial APG, pelaku begal payudara dengan meremas payudara terhadap gadis SMA di Kota Palangka Raya.
Kejadian tidak senonoh itu sempat viral di media sosial (Medsos).
Korban saat itu sedang berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Solidaritas Kebangsaan Semakin Kuat Saat Pandemi
Namun dalam perjalanan, korban dipepet pelaku dan di remas payudaranya hingga korban terjatuh.
Pada saat kejadian, korban ditolong warga setempat dan pelaku berhasil diamankan.***
Artikel Terkait
Kepala BKKBN Meminta Bupati Untuk Fokus Turunkan Stunting di Jember
Inilah Link Untuk "Nonton Mantan Tapi Menikah" Terbaru
KEJAM! Serial Killer Wowon Bunuh Anak Berusia 2 Tahun
Alphard Terbaru, Hasan Nasbi Unggah Foto Taruhan Alphard
Solidaritas Kebangsaan Semakin Kuat Saat Pandemi
Berikut Ini Pengumuman Link Hasil Seleksi PPK Guru P1 P2 P3 Pelamar Umum Cek Daftar Nama di sscasn.bkn.g
Viral! Video TikTok Yang Sedang Beredar, Ular Besar Panjat Tiang Listrik Di Jalan