Lalu korban juga disuruh melihat langsung adegan hubungan intim pelaku dengan suaminya, namun peristiwa itu disebut tanpa sepengetahuan suami.
Di mana pintu kamar sengaja dibuka agar korban bisa mengintip aksi bejat pelaku.
Polda Jambi telah menaikan status NY sebagai tersangka pencabulan.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan gelar perkara.
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta.
Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak.
Meski demikian, kata dia, korban bisa saja bertambah.
Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, bahwa ada paksaan yang dilakukan NY jika korbannya tak mau mengikuti keinginannya.
Baca Juga: Fakta Baru 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Mengundurkan Diri Sejak 3 Bulan Lalu
"Kan mereka (korban) main PS kalau nggak bayar diancam terus kalau melakukannya ditutup pintu dan dipaksa," kata dia.
Ia menilai, ke-11 anak yang sudah dimintai keterangan tersebut tak mungkin berbohong.
"Saya tidak yakin kalau anak itu berbohong dan merangkai katanya. Saya nilai jujur kami dari PPA akan mendampingi," katanya.***
Artikel Terkait
Angin Berembus Kencang Usai Semeru Erupsi, Relawan: Ojok Panik!
Viral! Bukan Minta Maaf, Kasus Polisi Peras Polisi
Mulan Jameela Bikin Heboh Mendadak Cium Ahmad Dhani di Konser Dewa 19
Fakta Baru 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Mengundurkan Diri Sejak 3 Bulan Lalu
Bantah Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem: Hasto Salah Alamat
Duloh Cerita Kejamnya Wowon, Kesal Anaknya Rewel Langsung Perintah Bunuh