Edisi.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah melarang kepada siswa untuk meyakan hari kasih saying (Valentine Day).
Larangan dalam perayaan hari kasih saying ini telah diberikan ke beberapa sekolah di Kota Depok.
Sutarno, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, mengatakan berdasarkan suratnya, keikutsertaan dalam kegiatan Valentine's Day dilarang untuk mengembangkan karakter dan kepribadian siswa.
Menurutnya Perayaan Valentine Day Tidak sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya.
“Dihimbau kepada para siswa/peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan Valentine Day baik di dalam maupun luar sekolah,” tegas Suratno, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga: Bazis Kepulauan Seribu Siapkan Anggaran 500 Juta untuk Perbaikan Rumah di Dua Kecamatan
Sutarno menegaskan kepada pengawas, kepala sekolah, dan guru memantau dan mengontrol kegiatan peserta didik di satuan pendidikan.
Disdik Kota Depok meminta pihak sekolah menanamkan nilai-nilai luhur budaya Indonesia kepada para siswanya.
“Memajukan sikap dan perilaku untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah,” jelas Sutarno.
Pengawas, kepala sekolah, dan guru dapat mengambil tindakan pencegahan terhadap siswa yang diduga berpartisipasi dalam Hari Valentine.
Hal ini mencegah siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Valentine.
“Ambil langkah preventif dan pastikan peserta didik tidak mengikuti kegiatan dan pesta yang dimaksud,” ucap Sutarno.
Sementara itu, salah satu orang tua peserta didik, Oki yang memberikan apresiasi langkah Dinas Pendidikan dalam mencegah kegiatan Valentine Day kepada siswa.
Menurutnya, perayaan hari Valentine ini tidak ada manfaatnya dan juga bukan bagian dari budaya kita tidak ada gunanya bagi siswa yang dinilai masih labil.
Artikel Terkait
Kota Makassar Dikepung Banjir Akibat Curah Hujan Sangat Tinggi
Bantu Sukseskan Program KB Masyarakat, Puskesmas Cisauk Gelar Grebek KB
Musim Hujan! Indonesia Diguyur Hujan Lebat
VIRAL! Mobil Pengunjung Taman Safari di Tabrak Singa
Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, PERSIS Beri Pandangan dan Usulan ke DPR RI, Ini Poin-Poinnya