Edisi.co.id - Gempa bumi merupakan salah satu bencana alam yang cukup sering menggemparkan Indonesia.
Bencana alam ini dikhawatirkan oleh banyak orang karena akibat yang ditimbulkannya, yaitu runtuhnya bangunan-bangunan rumah, sekolah, perkantoran, dan lain lain yang tentunya dapat menyebabken kerugian.
Tak sedikit saat ini rancangan rumah tahan gempa guna meminimalisir kerugian yang disebabkan gempa.
Tidak hanya untuk meminimalisir kerugian materi tetapi tentunya juga untuk keselamatan orang-orang didalamnya sehingga mengurangi korban jiwa.
Baca Juga: VIRAL! Diketahui Setelah Meninggal, Seorang Pria ODGJ Menyimpan Uang Rp100 Juta
Lalu apa saja syarat agar bangunan dapat tahan gempa?
membangun rumah atau gedung harusnya memenuhi syarat bangunan tahan gempa.
Rumah tahan gempa yang dimaksud yaitu bangunan tersebut harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Saat diguncang gempa ringan, tak ada kerusakan apapun pada bangunan
2. Saat diguncang gempa sedang, bangunan mengalami kerusakan hanya pada elemen non struktural saja
3. Saat diguncang gempa besar, bangunan mengalami kerusakan di elemen non struktural dan struktural. Akan tetapi, bangunan harus tetap berdiri alias tak ada keruntuhan apapun.
Beberapa perancang memiliki cara yang berbeda-beda dalam upaya membangun sebuah bangunan yang tahan gempa.
Namun, ada beberapa syarat umum yang harus selalu ada dalam pembangunan bangunan anti gempa, antara lain adalah memerhatikan pondasi, denah, hingga kuda-kuda bangunan.
Adapaun pondasi yang baik untuk menahan gempa adalah pondasi yang memiliki struktur yang bersinggungan langsung dengan tanah.
Selain itu, pondasi harus berdiri di tanah yang padat dan keras Pondasi wajib memiliki penampang melintang yang simetris.
Artikel Terkait
Hari Ini Jakarta Bakal Diguyur Hujan
VIRAL! Nesya Gadis 18 Tahun Trending Di Twitter
Saluran di Jalan Rawajati Barat Dibersihkan
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
VIRAL! Diketahui Setelah Meninggal, Seorang Pria ODGJ Menyimpan Uang Rp100 Juta