Edisi.co.id, Jakarta - YouTubers M. Kece yang diduga melakukan penistaan Agama Islam ditangkap Bareskrim Polri di Bali Rabu, 25 Agustus 2021.
M. Kece banyak dikecam Ormas Islam bahkan sudah ada laporan ke Polisi terkait penistaan Agama Islam.
M. Kece yang beberapa waktu lalu posting di YouTube yang dalam konten tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'.
Baca Juga: Fadli Zon Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Penyanyi Elly Kasim
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan, M. Kece ditangkap di Bali terkait dengan dugaan penodaan agama. Setelah ditangkap, ia akan langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri, hari ini.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," kata Komjen Agus Andrianto Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Artikel Terkait
Penistaan Agama Kembali Terjadi, Kali Ini Melalui Akun TikTok
Ini Alasan Pelaku Melakukan Penistaan Agama di Tiktok
Dugaan Penistaan Agama, Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka
Viral Video Diduga Penistaan Agama, Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana