“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis 31 Juli 2025.
Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.
“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.
Baca Juga: Green Run 2025, Inisiatif Kemenperin Ajak Publik Dukung Transformasi Industri Hijau
Pemerintah Pastikan Masyarakat Terlindungi di Kebijakan Ini
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.
Artikel Terkait
Sinar Mas Land Bantu Masyarakat Penuhi Biaya Pendidikan Melalui Program Bank Sampah Selaras
Soal Danantara Jadi Pemegang Saham Bank BUMN, OJK Soroti Dana Kelola yang Dinilai Sangat Besar
Bank Dunia: 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, Rocky Gerung Kritik Warisan Ekonomi Era Jokowi
Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
Dukung Kolaborasi Bank Jakarta dan Persija Jakarta, Wagub Rano: Persija Harus Jadi Juara
Penggunaan Kartu Debit Bank Muamalat Tumbuh Positif Sepanjang Musim Haji 2025/1446 H