Angka ini mengindikasikan bahwa perbankan Indonesia siap menghadapi potensi risiko, terutama di tengah ketidakpastian global.
Dengan tata kelola yang baik dan penerapan prinsip kehati-hatian, OJK optimistis fungsi intermediasi perbankan tetap berlanjut secara sehat, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.***
Artikel Terkait
OJK Rem Target Kredit, Perbankan Diminta Lebih Realistis Atur Strategi Ekspansi di Tahun 2025
Mengintip Fenomena Passion Economy, Cara Konten Kreator Salurkan Hobi Hingga Menjadi Ladang Cuan
Kisah Inspiratif: Susan Wojcicki, Perempuan Visioner di Balik Kesuksesan Google dan YouTube
Uang Beredar pada Juli 2025 Tumbuh 6,5 Persen, Dorong Likuiditas Perekonomian Nasional
Indonesia dan Bangladesh Perkuat Kemitraan Energi demi Ketahanan dan Keberlanjutan