Kementerian Perdagangan Terus Mendorong Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

- Jumat, 31 Maret 2023 | 14:03 WIB
Pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM untuk melakukan sertifikasi berbagai produk  makanan dan minuman.
Pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM untuk melakukan sertifikasi berbagai produk makanan dan minuman.

Edisi.co.id - Pemerintah terus memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mempercepat proses sertifikasi halal

Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan,  Moga Simatupang, dalam Sosialisasi Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu terkait sertifikasi halal yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/3).

“Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pelaku UMKM didorong berkontribusi terhadap pengembangan dan peningkatan ekosistem halal di Indonesia,” jelas Moga.

Baca Juga: Bima Arya Kunjungi Potensi UMKM di Bantarjati Sekaligus Berbagi Takjil

Moga menambahkan, populasi muslim Indonesia yang berjumlah 225 juta merupakan peluang bagi UMKM produk halal untuk berkembang.

Hal tersebut seiring dengan makin meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk mengkonsumsi produk halal.

Dengan memiliki sertifikat halal, dapat menjamin kualitas produk yang dijual sesuai ketentuan syariah dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Juga: Kemenkes Sediakan 2.500 Beasiswa Kedokteran

“Pelaku usaha perlu mengetahui tahapan dan dokumen yang diperlukan untuk proses sertifikasi halal,” tegas Moda di hadapan 125 pelaku UMKM di Depok.

Melalui sosialisasi ini diharapkan pelaku usaha mendapatkan gambaran yang jelas mengenai sertifikasi halal dan prosesnya.

Menurut laporan State of the Global Islamic Economy Report 2022, Indonesia menjadi pasar konsumsi makanan halal terbesar di dunia dengan nilai konsumsi 146,7 miliar dolar AS, atau 11,6 persen dari total konsumsi halal di dunia pada 2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Penghargaan dari MURI

Posisi kedua  Bangladesh sebesar 125,1 miliar dolar AS, dan Mesir di posisi ketiga dengan 120,1 miliar dolar AS.

Nilai konsumsi makanan halal Indonesia diprediksi akan terus meningkat menjadi 204 miliar dolar AS pada 2025 atau tumbuh 39 persen.

Halaman:

Editor: Asri Al Jufri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X