Edisi.co.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui surat Nomor 320/1.0/A/2024, tanggal 30 Mei 2024, meminta kepada jajaran Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk melakukan konsolidasi penempatan dananya.
Surat tersebut ditujukan kepada Majelis Pendidikan Tinggi, Majelis Pembinaan Kesehatan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Rumah Sakit, dan Pimpinan Badan Usaha di lingkugan Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
“Menindaklanjuti pertemuan bersama PP Muhammadiyah dan AUM mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta, dengan ini kami dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI)”.
Baca Juga: Ternyata Asal Usul Toyota Kijang Bukan Berasal Dari Kerjasama Indonesia Jepang
Kepada seluruh jajaran AUM diminta untuk mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan itu ke bank syariah lain seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerjasama baik dengan Muhammadiyah.
Menurut informasi dari sejumlah sumber, dana Muhammadiyah di BSI mencapai Rp 15 triliun. Kalau semua dana itu ditarik seketika, tentu akan berdampak pada bank syariah milik negara tersebut.
Sumber lain menyebutkan, bahwa keputusan itu tak lepas dari kekecewaan organisasi Islam pada layanan BSI yang selama ini sudah mendapatkan dana murah dari Muhammadiyah. Namun ketika AUM meminjam, tetap dikenakan margin yang kurang bersahabat.
Sementara pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BSI lebih banyak diberikan kepada pihak lain yang belum tentu menyimpan dananya di BSI.
Menanggapi keputusan Muhamadiyah itu pihak BSI melalui Corporate Secretary Wisnu Sunandar menegaskan, bahwa BSI tetap berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat.
“Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," kata Wisnu, Rabu, 5 Juni 2024. ***