Tidak hanya produk makanan, transaksi kosmetik halal, dan pakaian muslim juga cukup menjanjikan. Indonesia mencatat konsumsi kedua terbesar di dunia untuk kosmetik, sebesar 4,7 miliar dolar AS.
Baca Juga: Nelayan Terdampak Tanggul NCICD Sungai Cakung Drain, Mulai Terima Kopensasi
Sementara itu, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Matheus Hendro Purnomo menyampaikan, Perpu Cipta Kerja memberikan keringanan bagi UMKM yang mengurus sertifikasi halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga telah memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) agar dapat memberikan fasilitas yang lebih cepat.
Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu melalui Balai Sertifikasi merupakan salah satu LPH dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan kehalalan produk.
Baca Juga: Tingkatkan Sistem Pengawasan Maritim, Ditjen Hubla Gunakan Aplikasi I Motion
“LPH Balai Sertifikasi telah diakreditasi BPJPH sejak 8 April 2022 dengan lingkup layanan sertifikasi halal tiga produk (makanan, minuman, dan produk kimiawi),” ungkap Moga. ***