Edisi.co.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2022 mencapai Rp7.236,61 triliun. Angka ini naik dibanding utang diakhir bulan akhir dengan jumlah Rp6.625,43 triliun.
Utang negara meningkat Rp73,49 triliun dibandingkan akhir Juli 2022 yang tercatat Rp7.163,12 triliun. Sementara rasio utang pada akhir bulan lalu adalah 38,3% dari PDB.
Baca Juga: Beberapa Negara ASEAN Yang Bisa Selamat Dari Resesi 2023
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kemenkeu dalam buku APBN KiTa edisi September yang dikutip, Senin (10/10).
Utang pemerintah tetap 88,79% yang didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dan 11,21% dalam bentuk pinjaman. Secara rinci, utang SBN tercatat sebesar Rp6.425,55 triliun dan utang pinjaman Rp811,05 triliun. Liabilitas SBN terdiri dari domestik Rp 5.126,54 triliun dan valas Rp 1.299,02 triliun.
Liabilitas selanjutnya terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rs15,92 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rs795,13 triliun. Kredit luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rs.264,39 triliun, pinjaman multilateral Rs.487,95 triliun dan bank komersial Rs42,8 triliun.
Artikel Terkait
Identitas SMP 4 Pelajar Depok yang Hilang Dan Tewas Saat Hiking Di Puncak Bogor telah di temuka
Perkiraan Cuaca : Depok , Jakarta , Dan Bogor Berpotensi Hujan Di Sertai Petir Hari Ini
RS di Depok Menerima Pendaftaran BPJS
Kawanan Berompi di Duga Mencuri Penutup Drainase di Jalan Margonda Depok