4 Fakta Baru di Sidang Cerai Baim-Paula, Mulai dari Bukti Penting hingga Diduga Ribut saat Persidangan!

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 22:32 WIB

Edisi.co.id - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani sidang cerai di pengadilan Agama Jakarta, pada Rabu, 20 November 2024.

Selama menjalani pernikahan dari tahun 2019 lalu, Baim dan Paula dikaruniai dua orang anak, yakni Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Namun, kini agenda sidang cerai membuat Baim harus melakukan pembuktian tentang tudingan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Paula.

Baca Juga: Mengintip Momen Dharma-Kun di Panggung Debat Pilgub Jakarta 2024 Usai Keduanya Ngaku Deg-Degan di Medsos!

"Sebenarnya posisi saya sulit. Saya bisa dibilang dikhianati sama dua orang terdekat saya, laki-laki itu adalah sahabat saya sendiri," kata Baim saat menggelar konferensi pers di kawasan bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024 lalu.

Setelah mengaku tidak kuat menyimpan permasalahan ini sendiri, Baim akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Karena ini sudah satu tahun lebih berjalan, saya sendiri karena selama ini saya cuman menahan semuanya selama satu tahun," tegasnya.

Terkini, Baim tampak sudah siap membuktikan tudingan perselingkuhan sang istri. Berikut ini

sederet fakta saat persidangan cerai pasangan artis Baim dan Paula:

1. Baim Wong Bawa Bukti Tertulis dan Elektronik

Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk ditunjukkan di sidang cerai PA Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 November 2024.

"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kita siap. Nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," ujar Fahmi.

Fahmi pun menjelaskan bukti itu tertulis dan elektronik yang berisi sebuah percakapan.

"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik berupa percakapan," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X