Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Sudah Ketok Palu, Agnez Mo Dinyatakan Langgar Hak Cipta dan Harus Bayar Denda Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 14:23 WIB
Ahmad Dhani ungkap setahun tak digubris Agnez Mo soal perkara hak cipta dengan Ari Bias. (Instagram/ahmaddhanioficial - instagram/agnezmo)
Ahmad Dhani ungkap setahun tak digubris Agnez Mo soal perkara hak cipta dengan Ari Bias. (Instagram/ahmaddhanioficial - instagram/agnezmo)

Tergugat atau Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000

Ahmad Dhani ikut dicuekin Agnez Mo

Ahmad Dhani turut buka suara mengenai putusan pengadilan kepada Agnez Mo yang harus membayar denda Rp1,5 Miliar.

Ia mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp berisi link pemberitaan putusan Agnez Mo dan Ari Bias.

Dalam captionnya, terungkap jika Ahmad Dhani sempat menghubungi Agnez Mo namun tak pernah digubris.

“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon,” ungkap Ahmad Dhani.

Ia juga menuliskan kalau dirinya tak bisa menghalangi sesama musisi dan anggota AKSI untuk menuntut keadilan hak cipta.

“Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulisnya.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X