"Kitab Undang-undang Hukum Acara mengatur itu," sambungnya.
Julianus menilai Nikita Mirzani kerap menghindari panggilan polisi dengan alasan pekerjaan.
Oleh karena itu, ia mendesak pihak berwajib untuk segera menahan tersangka.
"Nah, artinya kalau misalkan ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak menghormati asas formil," ungkap Julianus.
"Ya Polri harus kembali menaikkan martabat Polri, jangan mau diatur oleh tersangka yang jelas sudah melakukan tindak pidana," tegasnya.
Optimisme Reza Gladys Soal Penahanan Nikita Mirzani
Meskipun Nikita Mirzani belum ditahan, Reza Gladys tetap optimis bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menangani kasus ini secara profesional.
"Kita percaya Polda Metro Jaya, mudah-mudahan Polda Metro Jaya tegak lurus. Pokoknya kami dari rakyat Indonesia menuntut keadilan," ujar Reza Gladys di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Suaminya, Attaubah Mufid, juga menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan tim kuasa hukum.
"Pokoknya kita percayakan proses hukum kepada Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja sampai masalahnya selesai semua ya, nanti kuasa hukum yang akan menjelaskan," katanya.
Meski demikian, Reza Gladys mengaku belum mengetahui kapan Nikita Mirzani akan resmi ditahan oleh penyidik. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kepolisian.
"Aku belum tahu, cuma nanti coba kalian datangi ke Polda saja yang lebih tahu. Kan itu kewenangan penyidik ya, maksudnya untuk hari ini aku belum tahu," ucapnya.***
Artikel Terkait
Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak
Ikuti Kemauan Lolly yang Masih Belum Mau Konferensi Pers, Nikita Mirzani: Laura Anak Saya, Jangan Dipaksa-paksa
Direnovasi dari Hasil Memeras Uang Lolly Rp450 Juta, Rumah Vadel akan Dirobohkan Nikita Mirzani
Lolly Muncul di Konten Nikita Mirzani, Ungkap Permintaan Maaf Usai Konflik Mereda
4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Koni sang Artis Ditetapkan Jadi Tersangka